Waspada, Dinkes Temukan Jajanan Buka Puasa Berformalin

Petugas Dinas Kesehatan Kota Makassar, Sulawesi Selatan, menemukan kandungan formalin pada sejumlah dagangan jajanan berbuka puasa. Bahan pengawet tersebut terdapat pada sejumlah sampel kolang-kaling yang dijual di pasar tradisional.

Kolang-kaling berformalin ditemukan pada beberapa lapak milik pedagang di Pasar Terong Makassar, saat tim Dinas Kesehatan memantau jajanan berbuka puasa, Kamis 17 Mei 2018.

Pemantauan ini merupakan agenda rutin Pemerintah Kota Makassar dengan menggandeng Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Kepala Dinas Kesehatan Makassar Naisyah Tun Azikin mengatakan, tim pemantau memeriksa kandungan sejumlah jajanan di pasar. Pada jajanan lain, sejauh ini masih dinyatakan aman dari kandungan bahan pengawet dan pewarna. “Kita ambil sampel cendol, cincau, dan lainnya, tapi aman. Pada kolang-kaling kemudian ditemukan formalin, yang bahaya untuk dikonsumsi karena bisa merusak ginjal dan hati,” kata Naisyah di Makassar. Naisyah mengungkapkan, formalin ditemukan dalam tes kandungan makanan di tempat pemantauan. Terpisah, sampel juga akan diperiksa di laboratorium BPOM sebagai verifikasi lebih lanjut. Dari situ bisa lebih jelas terlihat jika ada kandungan terlarang dalam makanan. “Untuk kolang kaling yang berformalin, kita akan telusuri sumbernya, di mana pembuatannya. Sehingga ktia bisa menjaga keamanan makanan bagi masyarakat yang berpuasa,” ujar Naisyah. Tim gabungan Pemkot Makassar mengagendakan pemantauan rutin di delapan pasar tradisional dan sepuluh pasar modern. Masyarakat diminta berhati-hati memilih jajanan, dan melaporkan jika menemukan dagangan yang mencurigakan. Menurut Naisyah, makanan dengan bahan pengawet maupun pewarna berbahaya bisa dideteksi oleh masyarakat awam. Dia menyarankan menghindari makanan dengan warna yang mencolok dan tekstur lebih padat dari biasanya. “Misalkan kolang-kaling. Kalau aman, biasanya lunak. Tapi kalau pakai formalin, bentuknya lebih keras. Ini kalau ditinggal berapa hari pun tidak akan rusak,” kata dia. 


Source: Rilis.id

Komentar

Postingan Populer