Langsung ke konten utama

Postingan

Unggulan

Ini Dia 8 Varian Batu Mulia yang Dibahas dalam Kitab Klasik

KHAZANAH  Islam ,khususnya yang terdapat dalam kitab-kitab fiqih tidak hanya kaya dengan pengetahuan hukum, ia memiliki khazanah yang cukup luas termasuk pengetahuan mengenai batu mineral yang merupakan bagian dari obyek hukum. Hajar nafis atau hajar karim, adalah istilah yang biasa digunakan dalam kitab-kitab fiqih klasik untuk menyebut batu mulia. Masalah fiqih yang pembahasannya menyinggung bebatuan mineral ini adalah masalah thaharah atau bersuci, khususnya dalam pembahasan hukum istinja (bercebok) dengan menggunakan batu, juga terdapat dalam pembahasan awani alias bejana-bejana. Hukum Menggunakan Batu Mulia sebagai Cincin Tuhfah Al Habib ‘ala Syarhi Al Khatib karya Al Bujairmi dan Ghayah Al Bayan karya Ar Ramli serta sejumlah kitab fiqih klasik lainnya menyebutkan bahwa tidak ada perbedaan pendapat mengenai kebolehan menggunakan batu-batu tersebut sebagai cincin karena tidak ada nash yang melarang. Demikian pula dalam pembahasan mengenai zakat, juga disinggung

Postingan Terbaru

KONSULAT REPUBLIK RAKYAT TIONGKOK (CINA NASIONALIS) MEMBANTU MENGHENTIKAN PEMBANTIAN WESTERLING DI MAKASSAR

Makassar Sebelum Masuk Islam

HIKAYAT AWAL MULA LAPANGAN KAREBOSI MAKASSAR

PERAN LA TENRIODDANG DALAM PERANG JAWA 1741-1743

BUDAK CANTIK HADIAH RATU BONE WE BATARI TOJA KE GUBERNUR BELANDA

KISAH RAJA-RAJA BERPERILAKU MENYIMPANG DI NUSANTARA

JENDERAL M. YUSUF MERAHASIAKAN MAKAM KAHAR MUZAKKAR, BENARKAH?

Sejarah Lahirnya Nama Makassar di Tanah Gowa

PENGGAMBARAN AWAL KERAJAAN CINA - BUGIS KUNO

BICARANNA ANA' LOLOE RI WETTU MELONA MESSU MITAI TAJANNA LINO